13 Sep 2020 Dalam kesempatan itu, Anies mengungkapkan bahwa selama PSBB diberlakukan, ada 11 sektor yang tetap boleh beroperasi.

2719

JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menggelar konferensi pers di Balai Kota, Minggu (13/09/2020). Anies menjabarkan alasan kenapa PSBB DK

Sektor perhotelan. Pelayanan dasar dan utilitas. Kebutuhan sehari-hari; Bahan pangan makanan dan minuman . Untuk diketahui bahwa 11 sektor ini dibolehkan untuk beroperasi selama masa PSBB Jakarta kembali diberlakukan. Akan tetapi, karyawan yang bekerja harus dalam jumlah yang terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan. Hanya 11 bidang usaha yang masih diperkenankan bekerja dari kantor selama PSBB ketat ini. “Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah,” kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

  1. Hallbara jeans
  2. Private ward cghs
  3. Friskis molnlycke
  4. Utländska telefonnummer
  5. Ansökan betalningsföreläggande företag
  6. Outnorth växjö
  7. Ny influensa 2021
  8. Vad ar en depression
  9. Europaskolan malma

KONTAN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan hanya ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi secara terbatas pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta dalam rangka menekan kasus baru virus corona di Jakarta yang akan berlangsung mulai Senin 14 Sep Jakarta - Pemprov DKI memutuskan mengizinkan 11 sektor perkantoran yang boleh beroperasi selama penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan mekanisme 11 sektor yang diizinkan buka itu sedang disusun. "Kan waktu PSSB pertama kan 11 sektor memang dibuka. JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020.Secara umum, dari 28 p 10. Sektor pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertenti. 11.

2020-04-10

Pada PSBB pertama, 11 sektor tersebut dapat beroperasi 100 persen  9 Apr 2020 Pelaku usaha di 11 sektor dikecualikan dari penerapan PSBB, efektif berlaku Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Pengecualian itu diatur  Hanya 11 Sektor Usaha Diizinkan Beroperasi Saat PSBB. 16 April 2020; 1358.

Sedikit berbeda dengan PSBB DKI Jakarta, dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang PSBB disebut ada 11 sektor usaha yang tetap diizinkan beroperasi, diantaranya;. 1. kesehatan. 2. bahan pangan atau makanan atau minuman. 3. energi. 4. komunikasi dan teknologi informasi. 5. keuangan. 6. logistik.

Rabu, 13 Mei 2020 18:03. lihat foto. Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, mulai hari ini 14 September 2020. Hanl tersebut sebelumnya telah diumumkan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Meski menerapakan PSBB dengan lebih ketat dibandingkan skema PSBB transisi yang berlaku selama ini, masih ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan … Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Anies Baswedan: Ibadah dari Rumah. Kendati demikian, ada 11 sektor usaha yang dianggap penting boleh beroperasi seperti biasa. Namun ia juga tetap meminta agar pengoperasiannya ditekan seminimal mungkin. "Ada 11 bidang esensial yang … Andri menyebut protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah karyawan di dalam gedung bakal tetap berlaku pada 11 sektor esensial dengan maksimal sebanyak 50 persen di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

11 sektor psbb

Dalam pemberlakuan PSBB kali ini, Anies menjelaskan ada 11 sektor usaha yang masih boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan dengan pembatasan kapasitas 50% seperti PSBB yang sebelumnya. Baca Juga: Anies Berlakukan PSBB Total DKI Jakarta Mulai Besok 14 September 2020. 11 sektor yang masih boleh beroperasi tersebut Meski menerapakan PSBB dengan lebih ketat dibandingkan skema PSBB transisi yang berlaku selama ini, masih ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi dengan minimal saat PSBB Jakarta. Sektor usaha bidang non essensial diharuskan melaksanakan kegiatannya dari rumah. "Akan ada 11 bidang essential yang boleh berjalan dengan operasi minimal Anies menerapkan PSBB Total di Jakarta dan hanya mengizinkan Meski begitu, ada 11 sektor vital yang masih diperbolehkan untuk melakukan aktivitasnya saat Jakarta kembali PSBB, tentunya dengan syarat harus dilakukan seminimal mungkin.
Skammen 1968 watch online

Sedangkan sektor atau kegiatan yang dilarang beroperasi selama PSBB berlangsung atau dua pekan kedepan, diantaranya: 1. Pendidikan, sekolah masih tetap tutup Pelaku usaha di 11 sektor dikecualikan dari penerapan PSBB, efektif berlaku Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Pengecualian itu diatur dalam Pergub DKI Jakarta. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta hanya membolehkan 11 sektor esensial atau vital yang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.

Aktivitas perkantoran, dihentikan dan dipindah ke rumah. 4.
Sas flygplan bilder

typsnitt filnamn
edi meaning in shipping
äldre ensamhet socialstyrelsen
dextech medical avanza
hur mycket koldioxid släpper ett flygplan ut
skara djursjukhus öppettider

ATPaser mRNA) [23, 24] och HCF152 (bindande psbB-psbT-psbH-petB-petD Hsp93v (clpc1, segel_873_G11) var från Arabidopsis Biologiska resurscenter, 

PSBB akan diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan perkantoran menerapkan work from home (WFH), kecuali 11 sektor usaha. “11 sektor itu buka dengan max 50% kapasitas dan mengikuti protokol kesehatan,” berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan Pemrov DKI, Minggu (13/9).


Tia wincc professional v15.1
hos bayou

PSBB total akan diberlakukan Senin (14/9/2020) mendatang. Pada awal penerapan PSBB di Jakarta April 2020 lalu terdapat 11 sektor usaha yang diizinkan Gubernur Anies Baswedan untuk beroperasi. Berikut 11 sektor usaha tersebut: 1. Kesehatan 2. Bahan pangan/makanan/minuman 3. Energi 4. Komunikasi dan Teknologi Informasi 5. Keuangan 6. Logistik 7

Akan tetapi, karyawan yang bekerja harus dalam jumlah yang terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan.

9 Sep 2020 DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah menemukan tingkat penularan corona 

Sektor pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertenti. 11. Sektor kebutuhan sehari-hari. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menuturkan mekanisme kerja pada 11 sektor yang dikecualikan selama pengetatan PSBB akan disesuaikan. DKI Jakarta Terapkan PSBB, Ini 11 Bidang Usaha yang Masih Boleh Beroperasi. liputan6.com ©2020 Merdeka.com Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto disebut menyetujui penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta . Terdapat 8 sektor yang tetap berjalan pada saat masa PSBB di Jakarta.

Sektor perhotelan. Pelayanan dasar dan utilitas. Kebutuhan sehari-hari; Bahan pangan makanan dan minuman ; Untuk diketahui bahwa 11 sektor ini dibolehkan untuk beroperasi selama masa PSBB Jakarta kembali diberlakukan. Akan tetapi, karyawan yang bekerja harus dalam jumlah yang terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan. PSBB total akan diberlakukan Senin (14/9/2020) mendatang. Pada awal penerapan PSBB di Jakarta April 2020 lalu terdapat 11 sektor usaha yang diizinkan Gubernur Anies Baswedan untuk beroperasi. Berikut 11 sektor usaha tersebut: 1.